Menurutnya diamankan, imbuhnya, setelah melakukan tindakan pidana yang mempromosikan konten yang bermuatan judi online.
Kepada petugas mereka mengaku mendapatkan hingga jutaan rupiah.
Guna penyelidikan lebih lanjut, keduanya terpaksa menginap di kamar hotel prodeo Polda Jambi.
(Puteranegara Batubara)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.