SERANG - BK (35) warga Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak dilaporkan meninggal dunia, Jumat 8 November 2024. Pria yang berprofesi sebagai guru itu dikabarkan meregang nyawa dengan kondisi tergantung saat berada di dalam sel tahanan Polda Banten.
Informasi diperoleh, tenaga pendidik di SMKN 1 Bayah itu sebelumnya tersandung kasus narkoba lalu diamankan oleh Satnarkoba Polda Banten pada Rabu 6 November 2024. Namun, pihak keluarga mendapatkan laporan bahwa Jumat 8 November 2024, BK telah meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan BK merupakan salah satu pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis ganja. Dia diamankan oleh tim di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak pada Rabu 6 November 2024.
"Barang buktinya yaitu 1 buat paket yang didalamnya terdapat kantong plastik putih berisikan 2 buah paket plastik putih bening yang berisikan Narkotika jenis tanaman ganja dengan berat bruto +-69,79 gram berikut 1 buah handphone merk xioami warna biru milik tersangka," kata Didik saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (10/11/2024).
Dari hasil pemeriksaan tim, menurut Didik, pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari Ed yang saat ini berstatus DPO. "Di situ pelaku diamankan ke Mapolda Banten. BK ditempatkan di ruangan khusus Ditresnarkoba Polda Banten," tuturnya.
Namun, lanjut Didik, hari Jumat sekira pukul 08.45 WIB, BK ditemukan dalam keadaan tergantung diruang dan sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri.
"Diketahui jenazah ditemukan dalam keadaan tergantung dengan ikat pinggang dalam keadaan sudah tidak bernyawa, namun saat ini masih dilakukan pendalaman terkait penyebab kematian tersangka sambil menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten," tuturnya.