Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Setuju Penyaluran Bansos Ditunda hingga Pilkada Usai, Kecuali Daerah Ini

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 12 November 2024 |18:39 WIB
Mendagri Setuju Penyaluran Bansos Ditunda hingga Pilkada Usai, Kecuali Daerah Ini
Mendagri Tito Karnavian di Raker Komisi II DPR RI. Foto: Tangkapan Layar.
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyepakati usulan penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda hingga pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selesai. Diketahui, usulan itu dilayangkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus.

Sikap itu ditegaskan Tito saat rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI serta PJ Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jawa Timur di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).

"Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan Pilkada. Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali, terima kasih," kata Tito dalam rapat.

Tito menyatakan setuju pemberhentian penyaluran bansos itu, apalagi usulan itu dilayangkan oleh Komisi II DPR RI. Ia pun menyatakan, pihaknya akan membuat surat edaran (SE) untuk kepala daerah terkaot penundaan penyaluran bansos hingga Pilkada usai.

"Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami Smash saja, tinggal buat surat edaran," tutur Tito.

Meski demikian, Tito mengatakan, sejumlah daerah masih perlu untuk disalurkan bansos. Terkhusus, kata dia, untuk daerah yang terdampak bencana seperti Sikka, Flores Timur yang terdampak oleh erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.

"Kecuali tadi Pak, kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karna ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang ngungsi, ya nggak mungkin kita nggak kasih bansos mereka Pak, mereka memerlukan itu," terang Tito.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement