Tessa juga menyayangkan putusan hakim itu tanpa mempertimbangkan lex specialis Lembaga Antirasuah dalam menangani kasus rasuah.
"Sepatutnya hakim mempertimbangkan kewenangan lex specialis yang dimiliki oleh KPK tersebut," ujarnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.