JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penggeledahan, di kediaman mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Riyoso (RYS), pada Jumat (27/2/2026).
"Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat bukti, khususnya terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Budi menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan pengembangan penyidikan dari hasil penggeledahan di kediaman eks Pj Sekda Kabupaten Pati tersebut.
"Namun, tidak menutup kemungkinan dari rangkaian pemeriksaan maupun penggeledahan yang dilakukan, jika ditemukan bukti lain, penyidikan akan dikembangkan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Pj Sekda Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Riyoso (RYS), pada Jumat (27/2/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati yang turut menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
"Penyidik menggeledah rumah saudara RYS yang merupakan eks Pj Sekda Kabupaten Pati," kata Budi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.