LEBAK - Kantor Desa Margajaya di Jalan Raya Rangkasbitung - Leuwidamar, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak disegel warga, Senin (11/11/2024). Hal itu dilakukan diduga buntut dari sang kepala desa berinisial ML tersandung kasus narkoba.
Penyegelan dilakukan oleh masyarakat pada malam hari. Pasalnya, saat pagi hari perangkat desa (Prades) yang hendak bekerja dikejutkan oleh kondisi kantor yang sudah tersegel.
"Dari semalam kayanya ada yang nyegel tapi untuk pelayanan inshaallah hari ini mulai dibuka, kita kasihan ke masyarakat tidak ada pelayanan," kata Mahrom Tohiri salah satu perangkat desa, Senin (11/11/2024).
Mahrom tidak mengetahui secara pasti alasan warga melakukan penyegelan. Namun dia menduga peristiwa ini terjadi akibat kasus yang tengah viral di mana sang kepala desa terjerat kasus narkoba.
"Mungkin kabar ya dari kabar berita di online tuh kita di desa Margajaya tuh lagi viral ya mungkin warga tidak senang dengan kepala desanya, semua lembaga juga sama kita semua mengundurkan diri kalau kepala desanya Pak Mulyana," katanya.