Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Hukum Ahmad Ali Laporkan Dugaan Fitnah Juru Kampanye Rusdy Mastura ke Bawaslu 

Caesar Pratama , Jurnalis-Rabu, 13 November 2024 |20:22 WIB
Tim Hukum Ahmad Ali Laporkan Dugaan Fitnah Juru Kampanye Rusdy Mastura ke Bawaslu 
Ahmad ali
A
A
A

PALU - Tim hukum dan Advokasi BerAmal (Bersama Ahmad HM Ali-Abdul Karim Aljufri) melaporkan salah satu juru kampanye calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Rusdy Mastura - Sulaiman Agusto ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah. Itu terkait dugaan fitnah yang ditujukan kepada calon Gubernur nomor urut 1, Ahmad HM Ali. 

Laporan ini telah dilayangkan pada Senin (11/11/2024) lalu dan telah diterima Bawaslu dengan nomor surat, nomor: 11/PL/PG/Prov/26.00/XI/2024.

Divisi Admin Perkara Tim Hukum dan Advokasi BerAmal, Abdul Rahman mengatakan, dalam substansi laporan, tim menyatakan adanya penyerangan pribadi dan kampanye hitam yang menyudutkan Ahmad Ali. 

“Video yang tersebar itu direkam saat inisial AL menjadi juru kampanye calon Gubernur nomor urut 3, Rusdy Mastura,” terangnya saat menggelar konfrensi pers di kantor DPD Partai Gerindra, Jalan Elang, Palu, Rabu (13/11/2024). 

Menurut Rahman, setelah menganalisasi video kampanye berdurasi sekitar 4 menit itu, ditemukan narasi penghinaan terhadap Ahmad Ali, termasuk tuduhan sebagai "raja zalim" dan isu berbau SARA.

Selain itu, juru kampanye tersebut juga menuduh Ahmad Ali menggunakan preman untuk menghalangi kegiatan tim pasangan calon nomor 3, serta mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengandung unsur diskriminasi dan hasutan.

Pernyataan itu, antara lain, menyerukan kepada warga untuk "tidak memilih orang Ambon" dan menggambarkan pasangan nomor 3 sebagai "panglima orang miskin" yang siap bertempur pada Pilkada tanggal 27 November mendatang.

“Pernyataan AL itu fitnah. Dan sangat disayangkan, saat kampanya itu dihadiri langsung calon Gubernur nomor urut 3, Rusdy Mastura, bersama Ketua Tim Pemenangannya, Muharram Nurdin. Harusnya mereka menghentikan AL, karena sudah menyerang personal calon lain,” tegas Rahman. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement