JAKARTA - Polisi memberikan informasi terkini terkait kasus mafia judi online, yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kini, polisi kembali menangkap 1 orang DPO berinisial A alias M.
“Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
Ade Ary menjelaskan, A ditangkap pada Minggu 17 November 2024 lalu disebuah Apartemen di wilayah Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY. Dari tangan A alias M itu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah aset.
“Dari tersangka A alias M dan istinya berinisial D, penyidik berhasil menyita uang tunai serta aset senilai + Rp16 miliar,” ujar dia.