Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Pekan Kawal Asta Cita, Polri Tangkap 734 Tersangka hingga Sita Rp77 Miliar Terkait Kasus Judi Online

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 21 November 2024 |14:11 WIB
2 Pekan Kawal Asta Cita, Polri Tangkap 734 Tersangka hingga Sita Rp77 Miliar Terkait Kasus Judi Online
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Foto: Dok IST.
A
A
A

“Jumlah uang yang disita setelah terbentuknya desk ini adalah Rp77.653.433.548 kemudian ada 858 unit hp, 111 laptop pc maupun tablet, 470 buku rekening, 829 kartu atm, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan dan 2 pucuk senjata api,” kata dia.

Wahyu memastikan Polri berkomitmen untuk memberantas judi online. Adapun operasi ini masih terus dilakukan di seluruh Polda se-Indonesia.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement