Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU: Kalau Hujan TPS Boleh Dipindahkan 

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 21 November 2024 |19:51 WIB
KPU: Kalau Hujan TPS Boleh Dipindahkan 
Komisioner KPU RI Idham Holik (foto: Okezone/Danan)
A
A
A

Hujan saat hari pencoblosan juga bisa memungkin surat suara basah. Namun kata Idham, pihaknya telah menyampaikan SOP kepada petugas terkait untuk menjaganya surat suara agar tidak rusak.

"Kami sudah menyampaikan kepada Badan ad hoc kami tentang SOP mengelola logistik. Ataupun kepada KPPS tentang menjaga logistik pemungutan suara. Insya Allah surat suara yang ada di TPS nanti dalam kondisi aman, kondisi utuh," katanya.

Dia pun berharap nantinya ketika pemungutan suara tak ada bencana yang bisa menganggu pencoblosan Pilkada Serentak.

"Ya mudah-mudahan tidak ada bencana yang sekiranya bisa mengancam atau mengganggu proses pemungutan suara," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement