Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tembak Mati AKP Ryanto, Kabag Ops Polres Selatan AKP Dadang Iskandar Ditetapkan Tersangka dan Dipecat

Rus Akbar , Jurnalis-Sabtu, 23 November 2024 |13:50 WIB
Tembak Mati AKP Ryanto, Kabag Ops Polres Selatan AKP Dadang Iskandar Ditetapkan Tersangka dan Dipecat
Kabag Ops Polres Selatan AKP Dadang Iskandar Ditetapkan Tersangka dan Dipecat/Okezone
A
A
A

“Kemudian jo pasal 5 ayat 1 huruf b jo pasal 8 huruf c angka 1 jo pasal 13 huruf m porpol 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri,” ujarnya.

Kegiatan pemeriksaan ini terus bergulir sesuai dengan janji Kapolda maksimal tujuh hari, apabila pemeriksaan selesai langsung dilakukan sidang kode etik dan untuk penanganan kasus ini bisa secara bersamaan dan dari Rekrimum maupun dari Propam jadi masih terus bergulir.

“Ancaman maksimal pemberhentian dengan tidak hormat kepada yang diduga pelanggar yaitu Kabag Ops Polres Solok Selatan,” tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement