Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Bengkulu Minta Masyarakat Tidak Anarkis 

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 25 November 2024 |05:39 WIB
Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Bengkulu Minta Masyarakat Tidak Anarkis 
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi jadi tersangka korupsi (foto: Okezone/Khabibi)
A
A
A

Kemudian, pada Oktober 2024, FEP selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satker di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada Rohidin melalui ajudannya senilai Rp1.405.750.000.

Selanjutnya, pihak-pihak yang disebutkan itu diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. 

Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan hanya tiga tersangka, mereka adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), IF (Sekda), dan EF Alias Anca (adc Gubernur Bengkulu).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement