Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Bengkulu Minta Masyarakat Tidak Anarkis 

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 25 November 2024 |05:39 WIB
Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Bengkulu Minta Masyarakat Tidak Anarkis 
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi jadi tersangka korupsi (foto: Okezone/Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rohidin meminta agar masyarakat Bengkulu untuk menjaga kondusifitas dan tidak anarkis.

“Saya minta kepada masyarakat Bengkulu harap tenang, jaga kondusifitas jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan apalagi berlaku anarkis. Yakinkan pilkada akan tetap berjalan dengan baik, gunakan hak suara juga dengan baik,” kata Rohidin kepada wartawan saat digiring ke mobil tahanan, Minggu (24/11/2024) malam.

Rohidin mengatakan, dirinya akan bertanggungjawab dan bersikap kooperatif dalam menjalankan proses hukum yang tengah dihadapinya.

“Terkait dengan proses hukum saya sebagai cagub akan berjalan sesuai dengan aturan dan saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini dan dengan sangat kooperatif dengan pihak KPK,” ujar dia.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement