Astri pun mengimbau agar para pemilih segera menghubungi petugas KPPS jika belum mendapatkan Form C Pemberitahuan itu.
“Jadi dimohon kepada warga Jakarta ini bagi yang belum menerima sampai hari ini segera menghubungi petugas KPPS di tempatnya masing-masing,” jelas dia.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.