Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov Jakarta Bakal Gratiskan Sewa Selama 6 Bulan bagi Warga Kolong Tol agar Pindah ke Rusun

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 26 November 2024 |12:34 WIB
Pemprov Jakarta Bakal Gratiskan Sewa Selama 6 Bulan bagi Warga Kolong Tol agar Pindah ke Rusun
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi (foto: ok]
A
A
A

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, akan menggratiskan biaya sewa selama 6 bulan bagi warga kolong tol baik di wilayah Jakarta Barat maupun Jakarta Utara agar pindah ke rumah susun (rusun) terdekat. Tak hanya itu, bagi warga kolong tol yang hendak mengontrak rumah akan difasilitasi selama 1-2 bulan.

"Jadi misalnya mereka yang pindah ke rumah susun, itu selama enam bulan kami free. Tidak ada biaya sama sekali. Dan kemudian ada sekedar bantuan di Sembako," kata Teguh kepada wartawan di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2024).

"Demikian juga untuk yang mereka kontrak mandiri, kita berikan fasilitasi. Kita berikan kontrak itu sekitar 1-2 bulan. Kita bersama-sama dengan Pak RT untuk mencarikan kontrakan, Tentu saja dengan harga yang umum di sekitar situ. Kita juga berikan fasilitasi untuk Sembako. Itu seperti itu," tambahnya.

Teguh menekankan Pemprov DKI pada prinsipnya mendukung program strategis pemerintah pusat untuk menghapus permukiman kumuh di wilayah Jakarta. Ia menyebut telah menyiapkan Rusun yang berada di Jalan Tongkol, Pademangan, Jakarta Utara bagi warga kolong tol, kolong jembatan di daerah Pakin, Kunir, hingga Bintang Mas.

"Jadi nanti, ini sebenarnya adalah bagian dari kita pemerintah daerah juga ikut mendukung program strategis pemerintah pusat. Dan ini nanti akan kita rapimkan untuk yang ada di bawah kolong tol, kolong jembatan, sebagian yang di kolong jembatan di daerah Pakin, kemudian Kunir sama di Bintang Mas, itu sudah kita lakukan pemindahan dari kolong jembatan ke rumah susun Jalan Tongkol yang ada di Pademangan," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement