Teguh menjelaskan nantinya Dinas Dukcapil akan melakukan verifikasi data KTP warga kolong agar mau dipindah ke rusun terdekat dan yang kosong. Menurutnya untuk wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan lainnya juga akan mendapat perlakuan yang sama untuk pindah ke rusun yang lebih layak huni.
"Kemudian juga nanti untuk yang ada di bawah kolong tol, kita juga lakukan himbauan, pastinya juga ada kita verifikasi mereka yang berpenduduk DKI, KTP DKI dengan yang DKI. Kemudian kita akan pindahkan ke rusun-rusun yang memang masih ada, yang berdekatan. Karena memang berdasarkan pemetaan, masih cukup banyak unit-unit kosong yang ada di rusun-rusun kita. Jumlahnya cukup signifikan," ucapnya.
"Dan ini nanti kita lakukan bukan hanya di wilayah Jakarta Utara atau Jakarta Barat, tetapi juga yang ada di wilayah lain, misalnya Jakarta Timur, Jakarta Selatan. Pokoknya kita coba, mereka-mereka yang ada di kolong tol atau kolong jembatan, nanti kita upayakan pindah ke unit-unit di rusun yang masih kosong. Itu kita manfaatkan sebaik mungkin. Pastinya juga kami koordinasikan dan mendapat arahan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, kemudian dari Kementerian Dalam Negeri pastinya, Kementerian Sosial, dan pihak-pihak yang terkait. Ini yang untuk memenuhi kolong tol dan kolong jembatan," pungkasnya.
(Awaludin)