Peristiwa itu dilaporkan terjadi di sekitar Alfamart, Jalan Kalipancur, Gunungpati, Semarang. Kemudian, ada petugas yang melerai hingga dilakukan tindakan tegas terukur mengenai diduga salah satu anggota geng tersebut. Tindakan tegas dilakukan petugas karena membahayakan keselamatan.
Selanjutnya jajaran kepolisian mendatangi lokasi tawuran dan mengamankan senjata tajam jenis celurit yang panjangnya sekitar 140 cm. Celurit itu ditemukan di sekitar pos kampling RT 06 RW 02, Kelurahan Simongan, Semarang.
Kemungkinan besar, kata Muhammad, peristiwa tersebut bukan karena tindakan polisi secara sembarangan. Namun, upaya menanggulangi kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.
"GPK Kembali meminta agar masyarakat tidak terpengaruh oleh berita yang belum jelas kebenarannya dan selalu merujuk pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Muhammad.
(Arief Setyadi )