JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa terdapat 287 TPS bakal melakukan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS), ataupun pemungutan suara lanjutan (PSL) Pilkada serentak tahun 2024. Hal itu dilakukan lantaran disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah bencana alam.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin mengungkapkan bahwa, data tersebut bisa saja bertambah ataupun tetap, tergantung hasil rekomendasi Bawaslu daerah.
"Data daerah dan TPS yang melaksanakan PSS, PSL dan PSU yang karena terdampak bencana berdasarkan data per jam 10.00 WIB tadi, jumlah yang PSS 231 TPS, PSL 10 TPS dan PSU 46 TPS tentu ini juga mungkin masih bisa berkembang," kata Afifudin dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Selain terdampak bencana alam, pengambilan suara kembali itu dikarenakan adanya gangguan keamanan ataupun kesalahan administrasi dan prosedur oleh KPPS.
"Pemilih yang tidak mendaftar atau tidak menggunakan hak pilih. Adanya rekomendasi dari Bawaslu," sambungnya.