Pemindahan warga dari kolong jalan tol ke rusun ini, lanjut Menko AHY tidak hanya sebatas memindahkan tempat tidurnya namun lebih kepada kehidupan dan kesejahteraan masyarakat yang nantinya lebih baik kedepannya. Termasuk soal penyediaan lapangan kerja dan pekerjaan yang lebih baik lagi.
Warga yang berhasil dipindahkan dari kolong tol Jalan Inspeksi Kanal Barat, Jelambar Baru, Jakarta Barat ini, berjumlah 139 kepala keluarga (KK) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Daerah Khusus Jakarta. Di antaranya, 44 kepala keluarga yang direlokasi ke Rusun Rawa Buaya. Mereka secara sukarela mau pindah guna mendapatkan tempat tinggal yang lebih baik dan lebih layak huni demi kehidupan lebih baik lagi.
(Arief Setyadi )