JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka mengecam tindakan oknum polisi yang menembak pelajar SMK di Semarang hingga tewas. Menurutnya, kepolisian harus melakukan investigasi dan evaluasi penggunaan senjata api (senpi) terhadap anggotanya.
"Saya sangat mengecam insiden tersebut. Kasus penembakan seperti ini sudah bukan sekali dua kali saja, sehingga harus dilakukan evaluasi dalam penggunaan senpi. Anggota jangan seenaknya pakai senpi dan membuat masyarakat menjadi korban," kata Martin dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).
Martin mengatakan, tugas Polri seharusnya mengayomi masyarakat, namun yang terjadi saat ini justru oknum polisi kerap kali melukai rakyat. “Sikap arogansi aparat kepada masyarakat harus dihentikan. Jangan menggunakan dalih kewenangan lalu semena-mena kepada rakyat, termasuk dalam penggunaan senpi,” tegasnya.
"Harus ada evaluasi aturan mengenai penggunaan senpi. Termasuk tes psikologi berkala kepada anggota yang berwenang memegang senjata api. Jangan sampai ada rakyat yang terluka lagi hanya karena sikap arogansi oknum polisi," imbuh Martin.
Martin menyoroti klaim Polisi yang menyebutkan bahwa pelaku berpangkat Aipda dengan inisial RZ terpaksa melepaskan 2 peluru untuk melerai tawuran. Pelaku juga mengaku diserang oleh massa tawuran sehingga meletuskan senpinya.
“Kalau maksudnya untuk melerai, kenapa senpi tidak diarahkan ke atas sehingga tidak mengenai orang. Ini kan masih anak-anak. Misalpun benar terjadi adanya tawuran, mereka pasti akan mundur hanya dengan tembakan peringatan,” ujar Martin.
“Tapi kalau sampai mengenai korban, artinya senpi memang diarahkan ke depan. Patut dicurigai adanya mens rea atau niat jahat dari pelaku yang sengaja menodongkan senjata ke korban,” lanjutnya.