JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Diketahui, yang bersangkutan memiliki harta kekayaan sebesar Rp1,9 miliar.
Bedasarkan penulusuran website elhkpn.kpk.go.id, laporan harta kekayaan Risnandar pada 18 Maret 2024/periodik 2023, total harta kekayaannya senilai Rp1.909.830.065. Data harta itu meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan sebagainya.
Tercatat, Risnandar memiliki tanah dan bangunan seluas 33 m2/28.25 m2 di Jakarta Pusat, senilai Rp830 juta. Lalu, kendaraan sepeda motor bermerek royal Enfield bullet classic 500 tahun 2019 senilai Rp70 juta, mobil BMW tahun 2011 seharga Rp160 juta dan sepeda Brompton Rp25 juta.
Sedangkan harta bergerak kas dan harta lainnya milik Risnandar senilai Rp1.950.000.000 dan utang senilai Rp40.169.935.
Adapun kabar OTT terhadap Risnandar diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Akan tetapi, Tanak belum merinci lebih lanjut terkait pihak-pihak lain yang turut terjaring dalam operasi senyap ini, termasuk soal barang bukti yang diamankan.
"Penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/12/2024).