Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengasuh Daycare di Depok yang Siram Bayi Pakai Air Panas Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 05 Desember 2024 |07:57 WIB
Pengasuh Daycare di Depok yang Siram Bayi Pakai Air Panas Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara
Ilustrasi Penganiayaan Terhadap Bayi. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

Peristiwa ini berawal pada hari Senin, 2 Desember 2024, sekira pukul 05.30 WIB orangtua korban menitipkan korban pada Daycare Kiddy Space Indonesia cabang Pengasinan yang mana korban memang setiap harinya dititipkan di tempat tersebut dari pukul 05.30 WIB sampai dengan 19.30 WIB. 

"Sekitar pukul 07.30 WIB korban yang buang air besar menangis dan ketika itu tersangka langsung memandikan korban. Karena korban yang setiap kali dimandikan selalu menangis membuat tersangka kesal dan saat itu air yang baru di angkat dari kompor dan dituangkan ke ember langsung di siram ke punggung korban sebanyak dua kali gayung. Setelah itu tersangka merasa panik karena melihat kondisi punggung korban melepuh dan menghubungi orangtua korban sekitar 07.30 WIB," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana. 

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement