Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukung RIDO Gugat ke MK, Jimly: Tunjukkan Ada yang Tak Beres di Pilkada Jakarta

Sujoni , Jurnalis-Jum'at, 06 Desember 2024 |18:04 WIB
Dukung RIDO Gugat ke MK, Jimly: Tunjukkan Ada yang Tak Beres di Pilkada Jakarta
Jimly Asshiddiqie (Foto: Dok)
A
A
A

Bivitri menduga, pelaku yang sudah dipecat oleh KPU Jakarta tersebut mendapatkan iming-iming dari seseorang. “Penyalahgunaan satu, tapi juga biasanya dikuasai dengan politik uang, maksudnya saya tahu dari kawan-kawan saya bahwa adalah lazim dalam tanda kutip untuk bayar petugas-petugas itu untuk nyoblosin,” imbuhnya.

Belum lagi, rendahnya partisipasi pemilih yang juga menjadi catatan Tim RIDO. Menurut Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024. Narasi Pilkada dan Pilpres serta Pileg waktunya berdekatan hingga memicu kejenuhan masyarakat dianggap sebagai upaya cuci tangan.

"Ini kan KPU sendiri menarasikan pemilu kali ini terlalu berdekatan (Pilpres dan Pilkada) dan masyarakat jengah. Ini menurut saya narasi yang menurut saya pribadi dan menurut kami tim, ini narasi yang memang terkesan cuci tangan," ujar Ramdan pada Kamis 5 November 2024.

Dari sekian TPS, ia menyorot TPS di Jakarta Timur yang hanya mencatat 15 hingga 23 persen partisipasi pemilih. Ia menilai, bukan karena kejenuhan, namun kesalahan administrasi dan kurang sosialisasi dari KPU.

"Karena tidak profesional yang sudah jelas-jelas bahwa hampir di seluruh TPS terjadi penurunan daripada partisipasi padahal pemerintah sudah mengintervensi tentang adanya hari libur, kemudian diberikan keleluasan kepada masyarakat," katanya.

Bahkan, pihaknya mendapat informasi sosialisasi yang dilakukan selain daripada tim teknis, KPU yang memberikan undangan ini tidak cermat dan tidak terampil. Kemudian, Panitia Pemungutan Suara (PPS) banyak diisi orang baru tanpa pengalaman yang memadai. 

"Bahkan ada RT yang tidak mendapatkan surat suara, padahal mereka biasanya bagian dari panitia. Ini menunjukkan buruknya koordinasi KPU," imbuhnya.

Dengan adanya temuan tersebut, Tim Pemenangan RIDO melaporkan KPU Provinsi Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pihaknya berharap DKPP bisa mengusut tuntas persoalan tersebut.

"Kami berharap DKPP bisa mengusut tuntas pelanggaran ini, karena dampaknya sangat merugikan proses demokrasi di Jakarta," pungkasnya.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement