BANDUNG BARAT - Kabupaten Bandung Barat, melalui Seksi Statistik di bawah Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), berhasil meraih penghargaan dengan kategori "baik" dalam Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat.
Dengan nilai indeks 2,66, capaian ini mencerminkan peningkatan yang signifikan dalam pengelolaan data statistik di KBB, setelah pada 2023 berada di kategori "cukup". Keberhasilan ini juga mencerminkan peran penting Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dalam mendukung tata kelola data di Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Seksi Statistik Diskominfotik H. Iyan Barlian menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di KBB untuk lebih meningkatkan kualitas data sektoral, khususnya yang terkait dengan informasi dan komunikasi publik.
“Penghargaan ini menjadi motivasi penting bagi seluruh OPD di Kabupaten Bandung Barat untuk semakin meningkatkan kualitas data sektoral," ujarnya.
Ia menambahkan, data yang akurat dan sesuai standar, termasuk Standar Data Indonesia yang tercakup dalam Perpres 39 Tahun 2019 dan Perbup Satu Data Bandung Barat No. 9 Tahun 2022, sangat diperlukan dalam mendukung IPM dan IKU di Kabupaten Bandung Barat.