Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituding Hanya Jadi Penonton di Pilkada 2024, Ini Tanggapan Bawaslu Jakarta

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 07 Desember 2024 |17:43 WIB
Dituding Hanya Jadi Penonton di Pilkada 2024, Ini Tanggapan Bawaslu Jakarta
Pilkada Jakarta 2024 (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo buka suara usai dituding hanya menjadi penonton di Pilkada Jakarta 2024. Menurutnya semua laporan dari masing-masing pasangan calon (Paslon) yang berkontestasi pasti ditindaklanjuti.

"Semua laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti oleh Bawaslu DKI. Kami bersama rakyat mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pilkada DKI, jadi kami tidak mungkin mengabaikan laporan masyarakat," kata Benny saat dikonfirmasi, Sabtu (7/12/2024).

"Laporan tim hukum paslon 01 terkait dugaan perusakan APK. Laporan tersebut tidak diregistrasi karena menurut kajian awal kami, laporan tersebut tidak memenuhi syarat formil, yaitu terlapornya tidak diketahui. Bahkan, kami sudah memberikan kesempatan perbaikan tapi sampai batas waktu yang ditentukan, tidak ada perbaikan," tambahnya.

Benny menekankan, bahwa berdasarkan hukum acara yang berlaku, Bawaslu DKI menjadikan hal tersebut sebagi informasi awal. 

"Pelapor pun sudah diberikan tembusan perihal status laporan tersebut. Bawaslu DKI senantiasa bekerja profesional dan transparan dalam menangani perkara guna menegakkan keadilan pemilu," ucapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement