Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Temukan Indikasi Suap saat Periksa LHKPN

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 09 Desember 2024 |16:31 WIB
KPK Temukan Indikasi Suap saat Periksa LHKPN
KPK temukan indikasi suap saat periksa LHKPN (Foto : Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa sebanyak 52 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Artinya, baru 72 pejabat lainnya belum menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Secara keseluruhan dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor. Artinya 58% Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip Kamis 5 Desember 2024.

Budi menerangkan, bahwa tersebut termasuk wajib lapor yang sudah melaporkan LHKPN periodik untuk 2024.

Dari 52 Menteri atau Kepala Lembaga Setingkat Menteri, kata Budi, 36 diantaranya sudah melaporkan harta kekayaannya, sedangkan 16 lainnya belum.

“Kemudian, dari 57 Wakil Menteri/ Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri, 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 belum lapor,” ujar dia.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement