Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahasiswi Berhubungan Badan dengan 3 Pria, Videonya Dijual Lewat Aplikasi WA

Nur Choiruddin , Jurnalis-Selasa, 10 Desember 2024 |11:26 WIB
Mahasiswi Berhubungan Badan dengan 3 Pria, Videonya Dijual Lewat Aplikasi WA
Mahasiswi menjual video mesumnya bersama 3 pria (Foto : Freepik)
A
A
A

 
Pelaku juga mengaku sengaja merekam video tersebut untuk kemudian dijualnya. "Sengaja direkam untuk dijual," ujar DNW.
 
Dari kejadian tersebut polisi menetapkan DNW sebagai tersangka dan dijerat pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sementara, tiga laki-laki dalam video-video tersebut hanya menjadi saksi.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement