Adapun bedasarkan penulusuran melalui website MK, gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 3, terdaftar dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Sementara bedasarkan hasil penetapan suara pilkada yang dikeluarkan KPU Provinsi Jatim, Pasangan nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, 1.797.332 suara sah. Sementara pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak: 12.192.165 suara sah
Lalu Pasangan nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans): 6.743.095 suara sah.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.