Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Bengkulu Nonaktif Rohidin Cs 

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 13 Desember 2024 |17:29 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Bengkulu Nonaktif Rohidin Cs 
KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Bengkulu Nonaktif Rohidin Cs 
A
A
A

“Uang tunai sebesar Rp370 juta pada mobil saudara RM,” sambungnya.

Selain itu, KPK juga menemukan uang dalam bentuk Dolar Amerika (USD) dan Dolar Singapura (SGD). "Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai total sebesar Rp6,5 miliar dalam mata uang rupiah, Dolar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD) pada rumah serta mobil saudara EV," ujar Alaex.

Sehingga, total uang yang disita oleh KPK terkait OTT Gubernur Bengkulu mencapai Rp7 miliar.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement