“Uang tunai sebesar Rp370 juta pada mobil saudara RM,” sambungnya.
Selain itu, KPK juga menemukan uang dalam bentuk Dolar Amerika (USD) dan Dolar Singapura (SGD). "Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai total sebesar Rp6,5 miliar dalam mata uang rupiah, Dolar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD) pada rumah serta mobil saudara EV," ujar Alaex.
Sehingga, total uang yang disita oleh KPK terkait OTT Gubernur Bengkulu mencapai Rp7 miliar.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.