Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Wacana Gubernur Dipilih DPRD, Ini Kata Komisi II DPR

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 14 Desember 2024 |14:30 WIB
Soal Wacana Gubernur Dipilih DPRD, Ini Kata Komisi II DPR
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Irawan mengaitkan usulan ini dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Paket Politik yang mencakup revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik. RUU tersebut sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan akan membahas berbagai aspek penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

Irawan menilai usulan Presiden Prabowo sejalan dengan upaya pembenahan sistem demokrasi di Indonesia agar lebih efektif dan efisien. Ia juga mendukung langkah untuk merevisi UU Paket Politik lebih awal guna memastikan kualitas regulasi yang lebih baik.

Sebelumnya, Presiden Prabowo membandingkan mekanisme Pilkada di Indonesia dengan negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan India, di mana pemilihan dilakukan melalui perwakilan DPRD untuk menekan biaya demokrasi. 

Gagasan ini turut didukung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang menilai demokrasi di Indonesia terlalu mahal dan perlu perbaikan agar lebih efisien.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement