Berkaitan pembebasan hukuman, tambahnya, semua itu bakal diserahkan ke pengadilan dan hakim lah yang akan memutuskannya kelak. Polisi pun tak mempersoalkan permintaan sang ibu, yang mana merupakan hal manusiawi sebagai seorang ibu.
"Iyah (tetap lanjut proses hukumnya), nanti kita lihat saja (putusan hakim) karena setiap kejahatan pasti ada sanksinya. Kepolisian pasti mengacu pada perlindungan anak," katanya.
(Fahmi Firdaus )