Selaku pemilik PT Perusa Sejati, Kirana menjadi perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia, yakni Kepala Divisi Perbendaharaan Arif Cahyana, Direktur Utama M Firmansyah Arifin.
Serta Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan Saiful Anwar. Kirana Kotama masuk dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017.