Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Dugaan Korupsi Akses Judi Online di Komdigi Naik Penyidikan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 19 Desember 2024 |21:29 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Akses Judi Online di Komdigi Naik Penyidikan
Ilustrasi judi online (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menyebutkan kasus dugaan korupsi di kasus mafia buka akses website judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memasuki babak baru. Kini, kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.

“Sudah naik sidik (penyidikan),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan Kamis (19/12/2024).

Ade Safri menerangkan, pengembangan ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus pidana judi online yang juga diusut oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Pengembangan dari penanganan perkara judol yang ditangani penyidik Ditreskrimum PMJ sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” jelasnya.

Sebelumnya, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa polisi selama 6 jam pada Kamis 19 Desember 2024. Budi Arie ternyata diperiksa terkait dugaan suap dan gratifikasi di Kominfo selama dia menjabat sebagai Menkominfo. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun menjelaskan secara lengkap mengenai pemeriksaan Budi Arie hari ini. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement