Sementara itu, Achmad Baha'ur Rifqi selalu pimpinan aliansi BEM PTNU Se-Nusantara meminta juga memproses pihak yang mencoba melindungi serta menghalangi penangkapan Harun Masiku.
"Mendorong dan meminta penegak hukum agar memproses orang/atau sekelompok orang yang ingin atau diduga menghalang-halangi pemprosesan kasus hukum yang menyangkut Harun Masiku," paparnya.
Sebagai informasi, KPK telah mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku. Dari surat yang dilihat, surat tersebut bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian bunyi keterangan surat tersebut yang dilihat Jumat 6 Desember 2024.
Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti.