Dari hasil pemeriksaan, kata dia, barang bukti uang palsu yang diamankan dari tangan para tersangka sangat mirip dengan uang asli jika dilihat secara kasat mata.
“Meski demikian kualitas uang palsu yang disita polisi ini tidak memiliki pengaman, yang hanya bisa dikeluarkan oleh Bank Indonesia,” pungkasnya.
Berikut ini adalah beberapa perbedaan utama antara uang asli dan palsu:
1. Bahan Kertas
Uang Asli: Terbuat dari bahan kertas khusus (sering disebut kertas serat kapas) yang memiliki tekstur khas, lebih kasar, tetapi kuat dan tahan lama.
Uang Palsu: Biasanya terbuat dari kertas biasa yang lebih tipis, licin, dan mudah sobek.
2. Tekstur Cetakan
Uang Asli: Memiliki cetakan yang timbul di beberapa bagian, seperti pada gambar utama, angka nominal, dan tulisan "Bank Indonesia" (untuk uang Indonesia).
Uang Palsu: Cetakannya rata karena proses pembuatannya tidak menggunakan teknologi cetak canggih.