Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Selingkuh yang Seret Suaminya Resmi Jadi Tersangka

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 20 Desember 2024 |18:53 WIB
Istri Selingkuh yang Seret Suaminya Resmi Jadi Tersangka
Polisi menetapkan istri yang seret suami di Jakarta Timur sebagai tersangka (Foto: Jonathan S/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menetapkan Melody Sharon (31) sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Melody ditetapkan tersangka usai melindas dan menyeret suaminya yaitu AG (35) menggunakan mobil.

"Kita melakukan pemeriksaan sebagai saksi dan kita lakukan gelar perkara. Setelah dilakukan gelar perkara kita naikkan status (istri) penetapan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolsa Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024).

Nicolas menjelaskan, kasus itu bermula dari AG yang curiga terhadap istrinya, Melody. Dalam pemeriksaan kepolisian terungkap bahwa korban menaruh curiga terhadap suaminya yang disinyalir akan dijemput pacar lainnya.

"Jadi pada saat itu memang korban ini mengikuti jejak tersangka yang disinyalir akan dijemput oleh pacarnya di TKP," ungkap Nicholas.

Di TKP, AG mendapati mobil tersangka terparkir dan menemui istrinya juga di sana. Namun, alih-alih berbicara kepada korban, Melody justru menghiraukan korban.

"Bahkan, pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil tersangka menghiraukan dan tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi," ungkapnya.

Peristiwa itulah yang belakangan viral. Nicholas menjelaskan akibat peristiwa itu korban terseret hingga 200 meter. "Mengakibatkan korban luka-luka dan kaki sebelah kanan patah dan tersangka membiarkan," tutupnya.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement