Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bandit Curanmor Bersenpi di Muarojambi Digerebek, Tiga Tersangka Dibekuk 

Azhari Sultan , Jurnalis-Minggu, 22 Desember 2024 |03:04 WIB
Bandit Curanmor Bersenpi di Muarojambi Digerebek, Tiga Tersangka Dibekuk 
Ilustrasi
A
A
A

"Dalam aksinya, bandit ini selalu menggunakan senjata api jenis revolver rakitan," tutur Taroni.

Selain barang bukti senpi tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti lainnya, seperti tiga butir peluru aktif serta dua buah kunci liter T yang diduga digunakan tersangka untuk beraksi.

Kemudian, 4 unit sepeda motor yang diduga hasil curanmor mereka. Atas perbuatannya, kini ketiga bandit tersebut harus mendekam di dinginnya sel tahanan Polsek Sekernan.

Tidak hanya itu, petugas juga mengganjar ketiga tersangka curanmor dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian serta undang- undang darurat kepemilikan senjata api dengan ancaman 7 hingga 10 tahun penjara.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement