JAKARTA - Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah hari ini, Senin (23/12/2024). Dalam perkara ini, Harvey selaku perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).
Jadwal sidang tersebut sebagaimana terlampir dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Senin 23 Desember 2024, untuk pembacaan putusan," tulis SIPP PN Jakpus.
Selain Harvey, dua terdakwa yang merupakan petinggi PT RBT juga akan menjalani sidang pembacaan putusan oleh hakim. Dua orang yang dimaksud ialah, Direktur Utama PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah.
Mereka, akan menjalani sidang pembacaan putusan di euanh Muhammad Hatta Ali pada PN Jakpus.