Mukti menegaskan, pihaknya tak akan pandang bulu, dan bakal mencabut izin operasi tempat hiburan malam, jika kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba.
"Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada tempat narkobanya kita akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya supaya tidak bisa beroperasi lagi," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )