Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7 Fakta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 24 Desember 2024 |21:22 WIB
7 Fakta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

6. Uang Suap Berasal dari Hasto

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan uang yang digunakan untuk menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan berasal dari kantong Hasto Kristiyanto.  "Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Sdr. Wahyu berasal dari saudara HK," kata Setyo. 

7. Baru Jadi Tersangka Setelah 5 Tahun

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan penetapan tersangka tersebut. Menurutnya, penetapan tersangka di Lembaga Antirasuah berdasarkan kecukupan alat bukti. 

"Ini karena kecukupan alat buktinya, tadi, sebagaimana sudah saya jelaskan di awal," kata Setyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 24 Desember 2024.

Menurutnya, penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penyidikan yang selama ini dilakukan pihaknya serta pencarian buronan Harun Masiku. Ia mengatakan, selama proses penyidikan ini pihaknya terus melakukan pengumpulan alat bukti melalui pemanggilan saksi hingga penyitaan alat bukti yang diduga terkait kasus tersebut. 

"Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan tentu melalui proses, tahapan-tahapan sebagaimana yang sudah diatur di Kedeputian Penindakan, baru kemudian diputuskanlah terbit surat perintah penyidikan, gitu," ujarnya. 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement