Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

28 Siswi SMP IT Darul Quran Korban Kecelakaan di Tol Malang Masih Dirawat di RS

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 26 Desember 2024 |15:20 WIB
28 Siswi SMP IT Darul Quran Korban Kecelakaan di Tol Malang Masih Dirawat di RS
Kcelakaan bus dan truk di Tol Pandaan (Foto : Okezone/Avirista)
A
A
A

Hadi menambahkan, nantinya para korban kecelakaan yang menjalani rawat jalan di daerahnya masing-masing karena sebagian besar bukan domisili di Malang raya, tetap Jasaharja akan memberi atensi perhatian. 

"Kalau korban ini atau pasien ini melakukan perawatan lanjutan di kota asal atau di tempat korban asalnya itu tetap kita jamin bisa memanfaatkan dari pelabuhan sisa untuk korban meninggal dunia itu santunan sebesar 50 juta diserahkan kepada ahli waris, di Jawa Timur tiga, dan Indramayu Jawa Barat satu orang," ujarnya.

Sopir Truk Tak Dijamin Asuransi

Namun khusus untuk perawatan sopir truk yang menjadi penyebab kecelakaan yang tidak dijamin asuransi. Sebab sopir truk terjatuh saat mengejar kendaraannya yang mundur tanpa kendali di jalanan menanjak.

"Dia kan tidak menjadi rangkaian kecelakaan, melainkan dia terjatuh sendiri ketika sebelum truk itu turun atau mundur. Ya otomatis untuk khusus sopirnya itu di luar jaminan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut terjadi di Jalan Pandaan arah Malang tepatnya di KM 77+200, tepatnya di Dusun Paras, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada Senin sore (23/12/2024) pukul 15.40 WIB. Dua kendaraan yakni truk bermuatan pakan ternak dengan Nopol S 9126 UU,dan bus pariwisata dengan Nopol S 7607 UW, yang dinaiki rombongan siswa SMP IT Darul Qur'an Mulia Putri, Kabupaten Bogor.

Keduanya melaju dari arah yang sama yakni dari Surabaya menuju Malang. Diduga truk yang tak kuat menanjak di jalanan naik dan menikung, kemudian hilang kendali dan menurun.

Di saat bersamaan bus pariwisata melaju darı belakang dengan kecepatan tinggi hingga tabrakan tak dapat dihindarkan. Empat korban meninggal dalam kejadian ini, keempatnya adalah sopir dan kernet bus pariwisata, serta dua penumpang bus di deretan depan.

Sementara ada setidaknya 48 orang terluka, termasuk satu sopir truk. Para korban terluka ini tersebar di sejumlah rumah sakit, di antaranya di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang, RS Prima Husada Karanglo, RS Lawang Medika, RSUD Lawang, dan RS Prima Husada Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Ditlantas Polda Jatim dan Polres Malang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengerahkan tim darı Traffic Accident Analysis (TAA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk melakukan ramp check kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Hasilnya sopir truk sudah ditetapkan sebagai tersangka melihat temuan barang bukti yang ada.
 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement