Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Status Yasonna Laoly di Kasus Hasto, Ketua KPK: Penyidik yang Menentukan

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 03 Januari 2025 |16:23 WIB
Soal Status Yasonna Laoly di Kasus Hasto, Ketua KPK: Penyidik yang Menentukan
Yasonna Laoly Diperiksa di KPK. Foto: Okezone/Khabibi.
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Hasto telah diumumkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Yasonna sendiri sudah diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait perkara tersebut. 

"Bahwa pada tanggal 24 Desember 2024, ΚΡΚ telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/12/2024). 

Tessa menjelaskan, pencegahan tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan. 

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement