Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 03 Januari 2025 |15:19 WIB
Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam
Kasus Penembakan di Rest Area Tangerang (foto: freepik)
A
A
A

TANGERANG - Polsek Cinangka diduga menolak memberikan bantuan pendampingan terhadap bos rental mobil, IA (48) korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Kini, 4 anggota termasuk Kapolsek Cinangka diperiksa Propam Polres Cilegon.

“Yang dimintai keterangan ada 4 orang,” kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara kepada wartawan Jumat (3/1/2025).

Kemas tak merinci terkait identitas anggota yang diperiksa. Namun, dia menegaskan salah satu yang diperiksa yakni Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan.

“Ada empat orang (yang diperiksa), termasuk Kapolsek,” jelas dia.

Sebelumnya, polisi buka suara usai diduga telah menolak memberikan pendampingan terhadap bos rental mobil berinisial IA (48) dan R (59) yang menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

 

Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan membantah pihaknya menolak memberikan bantuan. Saat itu, kata Asep Iwan, korban bersama rekan-rekannya yang berjumlah tujuh orang datang ke Polsek Cinangka dengan menggunakan mobil yang tidak diketahui nomor polisinya.

“Yang mengaku dari leasing, yang bersangkutan menyampaikan maksudnya datang ke Polsek Cinangka yakni meminta bantuan/ pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan Mobil karena masalah leasing/rental,” kata Asep Iwan kepada wartawan Jumat (3/1/2025).

Saat itu, anggota polisi Brigadir D selaku anggota piket mempertanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan di tarik tersebut. Akan tetapi, lanjut dia, yang bersangkutan tidak bisa menunjukan surat-surat tersebut.

Selanjutnya, Asep Irwan menuturkan Brigadir D menghubunginya untuk meminta petunjuk. 

“Kemudian (saya selaku) Kapolsek Cinangka memberikan arahan "Silahkan beri pemahaman kepada yang bersangkutan  agar tidak salah paham, dan jangan sampai upaya kita melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan/melanggar hukum karena akan mensita/menarik kendaraan untuk antisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut,” ujar dia.

 

Selanjutnya, salah satu diantara pria yang mendatangi Polsek Cinangka tersebut mengaku bahwa merupakan pemilik mobil rental tersebut. Kemudian, Brigadir D menyarankan agar yang bersangkutan untuk membuat laporan polisi.

“Karena mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon,” jelas dia.

Sebelumnya, bos rental mobil berinisial IA (48) dan R (59) menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Disebutkan, korban sempat meminta pendampingan oleh pihak kepolisian sebelum penembakan maut tersebut terjadi.

Anak korban, Agam Muhammad Nasrudin menceritakan mulanya korban tengah melacak mobil miliknya yang disewakan. Namun, mobil tersebut diduga telah berpindah tangan.

 

Agam menyebutkan, bahwa sebelum penembakan terjadi, pihaknya sempat meminta pendampingan dari Polsek Cinangka setempat lantaran mengetahui pelaku membawa senjata api. Akan tetapi, permintaan pendampingan itu ditolak.

“Kita inisiatif untuk minta pendampingan, karena kita tahu dia (pelaku) bawa senjata api. Setelah kita sowan ke Polsek ternyata yang jaga ngga mau bantu kita untuk pendampingan,” kata Agam dikutip Jumat (3/1/2025).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement