BOGOR – Warga mengeluhkan keberadaan pasar tumpah di Jalan Merdeka saat melakukan audiensi dengan DPRD Kota Bogor, Jumat (3/1). Sebelumnya, Satpol PP telah menertibkan 43 kios bangunan liar yang tidak berizin.
Misdar Luis, salah satu warga Kelurahan Ciwaringin yang menghadiri audiensi itu mencurahkan semua keluhan mereka terkait pasar tumpah yang sudah ada sejak 2006 itu.
Dia harus ikut membersihkan sampah yang berserakan di halaman rumahan akibat pedagang bongkar muat di kawasan tersebut.
"Itu kelapa yang dijual itu dibongkar di teras saya. Pas gerbang masuk rumah saya. Tiap pagi saya menyapu. Pesan saya kalau bisa secepatnya, pak. Jangan banyak lagi pelajari ini dan itu, pak. Begitulah keadaan yang saya alami selama 18 tahun, pak," kata Misdar Luis, dikutip Sabtu (4/1/2025).
Misdar sudah mengadukan masalah tersebut sejak tahun 2015, tetapi tidak mendapatkan respons dari pihak terkait.
"Sebenarnya kira-kira 10 tahun yang lalu saya udah melaporkan ke kelurahan, tetapi tidak ada perkembangan, ke RW juga saya laporkan, begitu juga," terangnya.
Perempuan berusia 76 tahun itu menjelaskan dirinya sangat terdampak langsung dengan pasar tumpah tersebut. Pasalnya, rumah yang dia tempati berada tepat di sebelah pasar tersebut.
"Saya tinggal di situ baru 52 tahun Pak. Anak-anak saya di sana semua. Jadi mengenai pasar itu memang banyak premannya," jelasnya.
Misdar Luis juga mengaku pernah berhadapan langsung dengan para preman yang suka meminta jatah ke para pedagang. Dia menjelaskan dalam satu hari sama kurang lebih 4-5 orang yang meminta iuran berbeda.
"Nah, udah selesai preman itu pergi meminta duit, kira-kira jam 4, jam 5 subuh. Datang lagi jam 6, Satpol PP mengusir pedagang. Ada yang arogan juga. Langsung menaikkan keranjang dan segala ke mobil," jelasnya.