Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waspada! 2 Orang Jadi Korban Perampasan Motor Modus Debt Collector di Depok

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Minggu, 05 Januari 2025 |15:16 WIB
Waspada! 2 Orang Jadi Korban Perampasan Motor Modus <i>Debt Collector</i> di Depok
Perampasan motor dengan modus debt collector terjadi di Depok (Foto : Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

HW sempat menghubungi korban untuk mengkonfirmasinya, hanya saja tak kunjung mendapatkan respon dari korban. Sedangkan pelaku memaksa HW untuk membawa sepeda motornya itu dan mengambil kunci motor serta STNK kendaraan tersebut.

Saksi HW, tambahnya, hanya diberikan surat berita acara serah terima kendaraan itu oleh para pelaku hingga HW pun menceritakan peristiwa yang dialaminya itu pada korban. Korban lantas mengkonfirmasi ke perusahaan F dimaksud tentang sepeda motor Honda Beat Sporty tahun 2024 dengan nopol B 4008 EBP miliknya itu.

"Setelah dikonfirmasi, perusahaan itu menyebutkan sepeda motornya itu tak ada (di kantornya) dan soal surat yang ada pada korban itu bukan produknya," katanya.

Kedua korban perampasan kendaraan modus debt kolektor itu telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Depok. Saat ini, polisi tengah mendalaminya lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement