JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta penjadwalan ulang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menginformasi perihal permintaan penjadwalan ulang tersebut. Menurutnya, KPK sudah menerima surat dari kubu Hasto perihal permintaan penjadwalan ulang tersebut.
"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK (Hasto Kristiyanto, red) mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/1/2025).
Terkait pemanggilan ulang Hasto, Tessa belum bisa menyebutkan kapan akan dilakukan. "Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, Senin. Namun, Hasto tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.
Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara PDIP, Guntur Romli saat dikonfirmasi perihal kehadiran Hasto. "Hari ini, Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima," kata Guntur melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin 6 Januari 2025.