Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU DKI Ikuti Keputusan Pemerintah jika Pelantikan Kepala Daerah Diundur Maret 2025

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 06 Januari 2025 |04:01 WIB
KPU DKI Ikuti Keputusan Pemerintah jika Pelantikan Kepala Daerah Diundur Maret 2025
Ketua Divisi Teknis KPUD Jakarta Doddy Wijaya (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membenarkan kabar bahwa jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 akan diundur ke Maret 2025. Diketahui, sebelumnya telah diatur bahwa pelantikan digelar pada Februari 2024.

Rifqi menjelaskan, diundurnya jadwal pelantikan ini berkaitan dengan proses Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Betul, karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025," kata Rifqi kepada wartawan, Kamis 2 Januari 2025.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement