BEKASI - Sepasang kekasih mencuri sepeda motor di perumahan Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi. Dalam foto yang diperoleh, pelaku berinisial J (34) dan S (26) nampak diikat warga.
Bahkan, mereka ternyata telah melakukan aksinya sebanyak dua kali di hari yang sama di lokasi tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Wahyu Ramadhan mengatakan keduanya ditangkap usai beraksi mencuri sepeda motor korban yang ditinggal berolahraga yang terparkir di halaman minimarket, pada Senin (6/1/2025) sekitar pukul 05.40 WIB pagi.
"Saat itu korban saat olahraga melihat salah satu pelaku yang sudah duduk diatas motor korban berjarak 50 meter, lalu korban langsung meneriaki keduanya," ujarnya.
Wahyu mengatakan warga yang mendengar teriakan korban lalu datang mengamankan pelaku. Bahkan warga yang geram sempat menghakimi keduanya. Beruntung, petugas kepolisian yang sigap datang tepat waktu dan langsung mengamankan keduanya.
Berbagi Peran
Ia mengatakan, dalam aksinya, J yang juga residivis kasus serupa bertugas mencongkel sepeda motor menggunakan kunci lettet T. Sedangkan kekasihnya S bertugas memantau keadaan di sekitar.
"Modus operandi yang digunakan pelaku itu mereka dua orang menggu akan sepeda motor. Yang motor matik ini suaminya atau pacarnya, dan yang perempuan bertugas sebagai penjaga keadaan sekitar," tambahnya.