Selain itu, Marwan menyebut pihaknya juga akan melakukan revisi undang-undang Haji untuk menambahkan jumlah kuota Jemaah Haji.
"Dan nanti kita mungkin saja akan merevisi undang-undang Haji yang bisa kita mengirimkan Jemaah. Mungkin saja bersama dengan negara-negara sahabat yang tidak menghabiskan kuotanya," tandasnya.
(Puteranegara Batubara)