Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Biaya Haji Turun Jadi Rp55,4 Juta, PKS Harap Jamaah Dapat Pelayanan Terbaik

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 09 Januari 2025 |00:15 WIB
Biaya Haji Turun Jadi Rp55,4 Juta, PKS Harap Jamaah Dapat Pelayanan Terbaik
Sekretaris Jenderal DPP PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. BPIH tahun ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rata-rata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Turunnya BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jamaah. Pada 2024, jamaah haji rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara pada 2025, rata-rata Bipih yang dibayar jamaah sebesar Rp55.431.750,78.

Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata milai manfaat per jamaah pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jamaah sebesar Rp33.978.508,01.

"Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.

Sebagai wakil Kementerian Agama dalam Panitia Kerja BPIH, Hilman Latief menjelaskan sejumlah alasan hingga biaya haji bisa diturunkan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement